Kamis, 02 Mei 2013

Interview Is Natural Bread Halal by Sangjin Ko

[INTERVIEW] : Is Natural Bread Halal
By Sangjin Ko
Alih Bahasa : Andri Ratna Sari Wibowo

Roti yang
difermentasikan secara alami adalah makanan yang aman untuk umat Muslim

Semenjak manusia banayak terekspos zat-zat aditif kimiawi
dalam kehidupan sehari-hari, perhatian terhadap konsumsi makanan alami semakin
meningkat. Makanan alami dipandang sebagai makanan yang aman, sehat dan
berkualitas tinggi (high- functional food).
Berdasarkan kajian pasar mengenai konsumsi pangan, konsumsi bahan pangan yang
alami meningkat secara dramatis setiap tahunnya seiring dengan semakin
pedulinya masyarakat mengenai kesehatannya. Seorang ilmuwan ahli pangan
menyatakan bahwa, “ Alami adalah makanan yang paling sempurna dan aman serta
merupakan hadiah dari Tuhan”.  Seiring
perkembangan ilmu pengetahuan semakin banyak pula jenis bahan tambahan makanan
(aditif) dan berkembang pula teknologi pangan. Bagaimanapun juga tidak ada
makanan ciptaan manusia yang sempurna dan tidak menimbulkan efek samping bagi
tubuh. Ini adalah sebuah limitasi bagi IPTEK modern dan membuat kita menyadari
betapa menakjubkannya sesuatu yang alami. Secara luar biasa para pendahulu kita
mengolah makanannya dengan mengunakan kearifan alam. Misalnya tempe, kecap,
anggur, roti, tempe, dll. Hampir semua makanan itu dikenal dengan kode GRAS (Generally Recognized As Safe) dan
makanan-makanan tersebut diproses secara alami oleh orang-orang terdahulu.
Sungguh hebat! Kita sampai sekarang benar-benar menghargai penemuan-penemuan
brilian dari para pendahulu kita. Salah satu makanan alami adalah roti yang difermentasikan
secara alami (roti dengan ragi alami). Roti alami telah dikonsumsi selama
ribuan tahun sejak seorang pemuda Mesir menemukan adonan lama (old dough) di mana adonan tersebut
menjadi mengembang akibat mikroorganisme liar. Ini adalah sebuah penemuan besar
dan sejak saat itu manusia bisa menikmati roti yang lembut dimana sebelumnya
roti itu keras dan tak berpori (
flatten
bread). Teknik memanggang diperkenalkan pada zaman kekaisaran Romawi. Dari
warisan bangsa Mesir dan Romawi dikembangkan berbagai macam starter alami,
seperti hop starter, starter dari
bir, starter dari anggur dan sourdough.


“ Roti alami adalah
makanan kami sehari-hari”, ujar seorang ilmuwan asal Pakistan,

Hari ini saya berkesempatan menemui seorang ahli teknologi
pangan berkebangsaan Pakistan, Muhammad Zuber Siddiqi. Beliau adalah seorang
ahli dalam hukum islam dan teknologi pangan. “Saya sering makan roti Naan (sejenis roti tipis dari India),
yang difermentasikan oleh ragi alami. Biasanya para koki roti yag terkenal dan
masih tradisional membuat starter sendiri,” Ilmuwan tersebut berkata.
Orang-orang Pakistan dan Arab sejak jaman dulu menggunakan starter buatan
sendiri dari anggur liar, apel, adonan lama atau sourdough. Bukti-bukti arkeologis menunjukkan bahwa bir dibuat saat
memanggang “roti bir”, sejenis roti yang mengembang dan dibakar secara ringan
sehingga tidak membunuh raginya. Roti tersebut kemudian dijadikan sepihan dan
diayak lalu dicuci dalam wadah dan dibiarkan terfermentasi. Beberapa menyatakan
kurma atau malt juga pernah digunakan untuk membuat starter. Ini adalah sebuah
bukti bahwa negara-negara Muslim termasuk Arab, Iran dan Pakistan membuat roti
alami degan buah-buahan dan tepung bahkan sebelum ragi instan belum ditemukan.
Roti alami itu Halal!

Berdasarkan hukum Islam kita tidak diperbolehkan melakukan
yang Haram. Haram berarti sesuatu yang dilarang berdasarkan ajaran agama Islam.
Al Qur’an dan Hadist menyebutkan bahwa minuman keras adalah haram dan beberapa
hal yang merugikan juga hukumnya haram. Minuman beralkohol dilarang karena
dapat membuat orang tidak sadar. Pada dasarnya yang terpenting adalah
tujuannya. Apabila seseorang membuat minuman anggur (wine) untuk diminum atau digunakan dalam makanan ini bisa jadi haram.
Tetapi alkohol yang diproduksi secara alami dalam proses adalah halal.
Pemakaian starter adalah salah satu langkah dalam tahapan pembuatan roti dan
ini adalah halal.

Saya mendapatkan banyak komplain mengenai starter alami dari
sebuah organisasi Homemade Healthy Baby Food asal Indonesia. Kebanyakan masih
bertanya-tanya mengenai hadis yang meriwayatkan, “ Jangan minum jus anggur yang
telah berumur 3 hari. Dapatkah anda menjelaskan persoalan tersebut?”

“ Diriwayatkan seperti itu karena sistem penyimpanan makanan
pada jaman Rasululah Muhammad SAW adalah buruk. Saat itu tidak ada kulkas dan
cuaca di Arab Saudi sangat panas. Anggur yang telah dihancurkan sangat mudah
menjadi rusak. Apabila diminum langsung kamu bisa mabuk akibat alkohol dalam
jus. Dengan demikian mengapa dlarang meminum jus anggur yang telah berumur 3
hari. Bagaimanapun ragi alami adalah kasus yang berbeda. Starter dibuat sebagai
salah satu proses membuat roti dan tujuan utamaya bukan untuk membuat wine. Dengan demikian ini halal. Apabila
kamu berkata ini haram, ini berarti para pendahulu kami yang telah mengkonsumsi
sesuatu yang haram selama ribuan tahun! Berani-beraninya kamu bilang begitu!”
Ujar Muhammad Zuber Siddiq. Dalam Islam tidak disebutkan apakan alkohol atau
roti itu haram dan semua makanan alami adalah halal kecuali minuman beralkohol
yang memabukkan.
Artikel ditulis oleh Sangjin Ko, 30 Oktober 2012


copyfrom: hhbf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar